Tak Perlu Pakai Pedang Melawan Sesat

By asmaradira

Tak Perlu Pakai Pedang Melawan Sesat

Andi Asmadi
Tribun Jabar

TAYANGAN salah satu televisi swasta nasional, Kamis (20/12) tengah malam, tentang jemaah An-Nadzier di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sungguh menarik. Mereka merayakan Idul Fitri dua hari lebih awal dari keputusan pemerintah, dan Idul Adha sehari lebih awal.

Jamaah An-Nadzier adalah komunitas eksklusif yang bermukim pada areal seluas 8 hektare di tepi Danau Mawang, Gowa, yang memercayai gejala alam seperti hujan, angin, guntur, dan pasang surut air sebagai simbol atau petunjuk dalam menetapkan hari- hari besar keagamaan.

Penjelasan Ustad Lukman A Bakti, pimpinan An-Nadzier, tentang praktik beragama yang mereka terapkan, termasuk dalam penetapan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, bisa membuka cakrawala berpikir kita tentang adanya potensi keragaman penafsiran dalam menjalankan syariat.

Dari situ kita juga bisa membingkai kedewasaan berpikir kita dalam menyikapi perbedaan tanpa mengedepankan emosi dan amarah, tanpa perlu menghujat, tanpa perlu melakukan aksi anarkis.

Praktik yang dijalankan An-Nadzier memang berbeda, sangat berbeda, dengan yang dijalankan dan yang dipercayai para jemaah Ahmadiyah, yang pekan-pekan ini mendapat tekanan yang amat kuat dari masyarakat Muslim.

Umat Islam, sebagaimana yang juga diyakini jemaah An- Nadzier, percaya Muhammad sebagai nabi terakhir, dan senantiasa berpegang pada kitab suci Al-Quran.

Sedangkan jemaah Ahmadiyah, sebagaimana dirilis oleh MUI, meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi mereka, yang diturunkan setelah Muhammad. Kitab sucinya pun, bukan Al Quran melainkan Tadzkirah.

Karena itulah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui fatwa yang lahir dari Keputusan Munas MUI No 05/Kep/Munas/MUI/1980, menetapkan Ahmadiyah sebagai “jemaah di luar Islam, sesat, dan menyesatkan”.

Tapi, sebagaimana pernah dilontarkan Prof Dawam Rahardjo, seandainya akidah Ahmadiyah dianggap berbeda, bukankah jemaah Ahmadiyah pun masih berhak “menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya itu”?

Belajar dari pengalaman “menaklukkan” jemaah Al Qiyadah Al Islamiyah beberapa waktu lalu, sekarang menjadi tugas para ulama untuk meluruskan yang salah melalui dialog dan cara-cara persuasif lainnya. Tak perlulah kita memakai pedang untuk mengatasi perbedaan.***

Bandung, 21 Desember 2007

Leave a Reply